Nilai Kelulusan Uji Kompetensi Guru (UKG) Minimal 8,0

Uji Kompetensi Guru (UKG). Dilansir dari datadapodik, Uji Kompetensi Guru atau UKG akan dilaksanakan sampai dengan tahun 2019. Setiap tahun diharapkan kompetensi guru akan terus meningkat. Batas kelulusan untuk nilai UKG paling tinggi tahun 2019 dengan passing grade 8,0. 
Tahun 2019 merupakan UKG yang tekhir sebagi upaya peningkatan kompetensi guru. Apabila guru tidak memenuhi nilai passing grade akan mendapatkan pelatihan.
Berikut nilai passing grade kelulusan UKG tiap tahun sebagai berikut :
Tahun 2014 = 4,7
Tahun 2015 = 5,5
Tahun 2016 = 6,0
Tahun 2017 = 7,0
Tahun 2018 = 7,5
Tahun 2019 = 8,0

No comments: