Sistematika dan Cara Membuat Laporan Hasil Penelitian atau Karya Tulis Ilmiah (KTI)

Karya tulis ilmiah guru dapat dipublikasikan dalam bentuk laporan hasil penelitian (misalnya laporan Penelitian Tindakan Kelas) atau berupa tinjauan/gagasan ilmiah yang ditulis berdasar pada pengalaman dan sesuai dengan tugas pokok serta fungsi guru.
Publikasi karya tulis ilmiah guru di atas, terdiri dari empat kelompok, yakni:

  1. Laporan hasil penelitian.
  2. Tinjauan ilmiah.
  3. Tulisan ilmiah popular.
  4. Artikel ilmiah.

Laporan hasil penelitian adalah karya tulis ilmiah berisi laporan hasil penelitian yang dilakukan guru pada bidang pendidikan yang telah dilaksanakan guru di sekolah/madrasahnya dan sesuai dengan tupoksinya, antara lain dapat berupa laporan Penelitian Tindakan Kelas. Laporan hasil penelitian tersebut, dibedakan berdasarkan pada jenis publikasinya sebagai berikut.
  1. Laporan hasil penelitian yang diterbitkan/ dipublikasikan dalam bentuk buku ber-ISBN dan telah mendapat pengakuan BSNP.
  2. Laporan hasil penelitian yang disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/ dipublikasikan dalam majalah ilmiah/jurnal ilmiah diedarkan secara nasional dan terakreditasi.
  3. Laporan hasil penelitian yang disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/ dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi
  4. Laporan hasil penelitian yang disusun menjadi artikel ilmiah diterbitkan/ dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat kabupaten/kota.
  5. Laporan hasil penelitian yang diseminarkan di sekolah/madrasahnya dan disimpan di perpusta-kaan.
Baca juga: Cara Membuat Laporan dan Bukti Fisik Kegiatan Kolektif Guru
Kerangka isi :
Bila laporan hasil penelitian tersebut dimuat di buku atau jurnal, pada umumnya kerangka isi laporan mengikuti persyaratan yang berlaku dalam penulisan buku atau jurnal. Untuk laporan hasil penelitian yang disajikan dalam bentuk makalah, pada umumnya kerangka isi atau format laporan hasil penelitian terdiri dari bagian awal, bagian isi dan bagian penunjang. 
Bagian Awal: 
Terdiri dari halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar label, daftar gambar, dan lampiran; serta abstrak atau ringkasan. Bagian Isi: Umumnya terdiri dari beberapa bab yakni:
  1. Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan, dan Kemanfaatan Hasil Penelitian;
  2. Bab Kajian/Tinjauan Pustaka;
  3. Bab Metode Penelitian;
  4. Bab Hasil dan Diskusi Hasil Kajian, serta
  5. Bab Kesimpulan dan Saran.
Bagian Penunjang : 
Memuat daftar pustaka dan lampiran-lampiran (seperti instrumen yang digunakan, contoh hasil kerja siswa, contoh isian instrumen, foto-foto kegiatan, surat ijin penelitian, rencana pembelajaran, dan dokumen pelaksanaan penelitian lain yang menunjang keaslian penelitian tersebut).
Baca juga : Cara Membuat Laporan dan Bukti Fisik dalam Mengikuti Diklat Fungsional
Bukti Fisik dan Angka Kreditnya. 
Bukti fisik yang diperlukan untuk penilaian angka kredit adalah sebagai berikut.
  1. Buku asli atau fotokopi yang dengan jelas menunjukkan keterangan nama penerbit, tahun terbitan, serta nomor ISBN. Bila buku tersebut telah diedarkan secara nasional, harus disertakan pernyataan dari penerbit yang menerangkan bahwa buku tersebut telah beredar secara nasional. Bila buku tersebut telah lulus penilaian dari BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional, maka harus ada keterangan yang jelas tentang persetujuan atau pengesahan dari BSNP tersebut, yang umumnya berupa tanda persetujuan/ pengesahan yang tercetak di sampul buku.
  2. Majalah/jurnal ilmiah asli atau fotokopi yang menunjukkan adanya nomor ISSN, tanggal terbitan, susunan dewan redaksi dan editor (mitra bestari). Bila jurnal tersebut dinyatakan telah terakreditasi, harus disertai dengan keterangan akreditasi untuk tingkat nasional. Bila dinyatakan jurnal tersebut diterbitkan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota harus disertai keterangan yang jelas tentang tingkat penerbitan jurnal tersebut. Bila satu artikel ilmiah yang sama (atau sangat mirip) dimuat di beberapa majalah/jurnal ilmiah, maka angka kredit untuk artikel tersebut hanya diberikan pada salah satu majalah/jurnal ilmiah dan dipilih angka kredit yang terbesar.
  3. Makalah laporan hasil penelitian yang dilengkapi dengan berita acara yang membuktikan bahwa hasil penelitian tersebut telah diseminarkan di sekolah/madrasahnya.
Berita acara tersebut paling tidak berisi keterangan tentang waktu, tempat, peserta, notulen seminar, dan dilengkapi dengan daftar hadir peserta. Berita acara ditandatangan oleh panitia seminar dan kepala sekolah/madrasah. Seminar dilaksanakan di sekolah/ madrasah penulis, dengan peserta minimal 15 orang guru yang berasal dari minimal 3 sekolah/ madrasah yang setingkat. Semua bukti fisik di atas memerlukan surat pernyataan keaslian dari kepala sekolah/madrasah yang disertai tanda tangan kepala sekolah/madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan. Juga harus disertakan surat keterangan dari perpustakaan sekolah/madrasah yang menyatakan bahwa arsip dari buku/jurnal/makalah tersebut telah disimpan di perpustakaan sekolah/madrasahnya. Besar angka kredit untuk karya tulis hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolah/madrasahnya, dapat dipublikasikan dalam berbagai bentuk, dengan perolehan angka kredit sebagai berikut.
Dikutip dari : Buku 4 Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru

No comments: