Cara Vervikasi dan Validasi GTK Akun SIM PKB Secara Mandiri

A. Regristasi Akun Mandiri

Seluruh Guru Pembelajar dapat login dan mengakses akun SIM Guru Pembelajar menggunakan Username dan Password yang ada di Lembar Akun Guru Pembelajar, yang didapatkan melalui beberapa metode sebagai berikut:
  1. Menerima cetakan Lembar Akun Guru Pembelajar dari Operator P4TK yang menaunginya.
  2. Menerima cetakan Lembar Akun Guru Pembelajar dari Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tempatnya tercatat sebagai Guru Pembelajar.
  3. Menerima cetakan Lembar Akun Guru Pembelajar dari Ketua Komunitas GTK tempatnya terdaftar sebagai Anggota Komunitas.
  4. Mendapatkan cetakan Lembar Akun Guru Pembelajar setelah melakukan Registrasi Akun secara mandiri di laman login SIM Guru Pembelajar/ SIM PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)
Metode ke-4 dapat dilakukan secara mandiri oleh Guru Pembelajar, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Guru Pembelajar mengakses laman login SIM Guru Pembelajar di alamat https://sim.gurupembelajar.id, kemudian silakan klik pada Registrasi Akun.
Halaman Login
  1. Pada laman berikutnya, silakan isikan Nomor UKG dan Tanggal Lahir pada kolom yang tersedia. Setelah mencentang kode gambar/captcha, silakan klik Register untuk melanjutkan langkah berikutnya.
Form Regristrasi
  1. Pada langkah berikutnya, silakan klik Setuju untuk mencetak lembar Akun Guru Pembelajar yang berisi username dan password.
Klik Setuju
  1. Silakan gunakan username dan password pada lembar Akun Guru Pembelajar untuk login pada SIM Guru Pembelajar di alamat https://sim.gurupembelajar.id.
Contoh Surat Akun Login
B. Regristrasi GTK Oleh Ketua Komunitas


Setelah Ketua Komunitas menambahkan anggota komunitas nya, Ketua Komunitas melakukan Cetak/Reset Akun Anggota Komunitas (Registrasi Akun GTK), berikut langkah-langkahnya:
  1. Pada halaman Kelola Anggota Komunitasku, pilih PTK/Anggota Komunitas Anda yang ingin dicetak Akun nya. Selanjutnya klik tombol CETAK AKUN.
Klik Cetak Akun
  1. Serahkan Surat Pemberitahuan Akses Layanan tersebut kepada PTK yang bersangkutan untuk digunakan login.
Contoh Surat Akun PTK
Dikutip dari Tata Kelola Komunitas GTK

No comments: