Perencanaan penilaian sikap dilakukan berdasarkan KI-1 dan KI-2. Pendidik merencanakan dan menetapkan sikap yang akan dinilai dalam pembelajaran sesuai dengan kegiatan pembelajaran. Pada penilaian sikap di luar pembelajaran pendidik dapat mengamati sikap lain yang muncul secara natural.
Langkah-langkah perencanaan penilaian sikap sebagai berikut:
a. Menentukan sikap yang akan diamati di sekolah mengacu pada KI-1 dan KI-2.
b. Menentukan indikator sikap.
Contoh indikator sikap baik KI-1 dan KI-2 bisa dilihat dan diedit sesuai kebutuhan pada aplikasi yang kami posting di halaman ini!
Baca juga: Aplikasi untuk Analisis Soal Penilaian Harian, Perbaikan Pengayaan, Program Evaluasi Kurikulum 2013 sesuai Revisi Terbaru
c. Menyusun format penilaian sikap
Pendidik menyiapkan format penilaian sikap yang digunakan untuk mencatat hasil pengamatan. Format penilaian sikap ini dibuat sedemikian rupa agar proses penilaian sikap dapat dilakukan secara mudah dan praktis.
Contoh format penilaian sikap ditunjukkan pada tabel berikut.
Pelaksanaan penilaian sikap disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang dilakukan pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran.
Prosedur pelaksanaan penilaian sikap meliputi hal-hal berikut:
- Mengamati perilaku peserta didik pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran.
- Mencatat sikap dan perilaku peserta didik, yang sangat baik, baik, cukup, dan perlu bimbingan.
Namun untuk mempermudah pelaksanaan, guru diperbolehkan setidak-tidaknya mencatat sikap dan perilaku yang menonjol (sangat baik atau perlu bimbingan) dengan menggunakan lembar observasi. Minimal pada pertengahan dan akhir semester, guru mata pelajaran dan pembina ekstrakurikuler menyerahkan perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap peserta didik kepada guru kelas untuk diolah lebih lanjut. Hasil penilaian dirapatkan melalui dewan guru untuk menentukan deskripsi pada rapor peserta didik.
d. Menindaklanjuti hasil pengamatan
Hasil pengamatan sikap dan perilaku peserta didik dibahas oleh pendidik kecuali ada atau ditemukan sikap spiritual/sosial yang perlu diprioritaskan, Pendidik dapat membahas dan melaporkan minimal dua kali dalam satu semester untuk ditindaklanjuti. Sebagai tindak lanjut, peserta didik yang mengalami peningkatan sikap dan perilaku, diberi penghargaan (verbal dan atau non-verbal), sedangkan peserta didik yang mengalami penurunan sikap dan perilaku diberi program pembinaan dan atau motivasi.
No comments:
Post a Comment