Makalah Berupa Tinjauan Ilmiah di Bidang Pendidikan Formal dan
Pembelajaran
Definisi Makalah tinjuan ilmiah adalah karya tulis guru yang berisi
ide/gagasan penulis dalam upaya mengatasi berbagai masalah pendidikan formal
dan pembelajaran yang ada di satuan pendidikannya (di sekolah/madrasahnya).
Kerangka Isi
Bagian Awal:
Terdiri dari halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar;
daftar isi, daftar label, daftar gambar, dan lampiran; serta abstrak atau
ringkasan.
Bagian Isi:
Umumnya terdiri dari beberapa bab, yakni:
- Bab Pendahuluan yang menjelaskan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan, dan Manfaat
- Bab Kajian/Tinjauan Pustaka
- Bab Pembahasan Masalah yang didukung data berasal dari satuan pendidikannya. Yang harus disajikan pada bab ini adalah kejelasan ide atau gagasan asli penulis yang terkait dengan upaya pemecahan masalah di satuan pendidikannya (di sekolah/madrasahnya).
- Bab Kesimpulan.
Bagian Penunjang:
Memuat daftar pustaka dan lampiran data yang digunakan dalam
melakukan tinjauan atau gagasan ilmiah.
Baca Juga: Sistematika dan Cara Membuat Laporan Hasil Penelitian atau Karya Tulis Ilmiah (KTI)
Bukti Fisik dan Angka Kreditnya
Bukti fisik yang diperlukan untuk penilaian angka kredit berupa,
makalah asli atau fotokopi dengan surat pernyataan
tentang keaslian dari kepala sekolah/ madrasah disertai dengan tanda tangan
dari kepala sekolah/madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan, serta
didukung oleh surat keterangan dari kepala perpustakaan sekolah/madrasah yang
menyatakan bahwa arsip dari buku/jurnal/makalah tersebut telah disimpan di
perpustakaan sekolah/ madrasahnya. Besaran angka kredit makalah tinjauan ilmiah
di bidang pendidikan formal dan pembelajaran sebagai berikut.
Dikutip dari Buku 4 Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru
Cara Membuat Karya Tulis Tinjauan Ilmiah di Bidang Pendidikan Formal dan Pembelajaran
Dikutip dari Buku 4 Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru
Cara Membuat Karya Tulis Tinjauan Ilmiah di Bidang Pendidikan Formal dan Pembelajaran
No comments:
Post a Comment