Penilaian Kinerja Guru atau disebut PK Guru adalah kegiatan menilai kinerja guru selama satu tahun pelajaran melalui pengamatan dan pemantauan. Pengamatan adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui diskusi sebelum pengamatan, pengamatan selama pelaksanaan proses pembelajaran, dan diskusi setelah pengamatan. Sedangkan pemantauan adalah kegiatan menilai kinerja guru melalui pemeriksaan dokumen, wawancara dengan guru yang dinilai, dan/atau wawancara dengan warga sekolah.
Melalui pengamatan dan pemantauan penilai akan mendapatkan skor dari tiap-tiap indikator yang selanjutnya skor tersebut sebagai dasar penilaian guru untuk setiap kompetensinya. Penentuan skor harus berdasarkan fakta-fakta yang terjadi selama pengamatan dan pemantauan, bukan hasil persepsi, interprestasi, justifikasi atau evaluasi.
No comments:
Post a Comment