Format Nilai PKG untuk Guru dengan Tugas Tambahan yang Segera diserahkan Ke Pengawas Sekolah


Nilai PKG yang perlu diserahkan ke Pengawas Sekolah untuk di entry ke Aplikasi SIMPAK  guna Penerbitan SKTP 2015 adalah :


Penilaian kinerja guru dalam melaksanakan tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka dinilai dengan menggunakan instrumen khusus yang dirancang berdasarkan kompetensi yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas tambahan tersebut. Untuk lebih jelasnya lihat Buku 2 Pedoman PKG  
(Sumber : Dapodik)

No comments: